Pati - Pemkab Pati, Jawa Tengah menghentikan sementara pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah mulai Senin (14/2) pekan depan gegara kasus virus Corona atau COVID-19 meningkat. Sekolah di Pati hanya diperbolehkan menggelar pembelajaran secara daring atau online."Ya karena cenderung meningkat," kata Bupati Pati, Haryanto, saat ditanya terkait penghentian sementara pelaksanaan PTM di sekolah gegara temuan kasus Corona meningkat, lewat pesan singkat kepada detikJateng, Jumat (11/2/2022).
Haryanto mengatakan PTM yang dihentikan mulai satuan sekolah tingkat SD sampai dengan SMA sederajat. Pihaknya pun menunggu sampai kondisi penyebaran virus Corona di Pati kembali aman.
"Antisipasi lebih awal kalau aman sekolah PTM lagi," sambung dia.
Mengutip dari Surat Edaran (SE) Bupati Pati bernomor 440/426 tentang penghentian sementara pelaksanaan pembelajaran tatap muka di Kabupaten Pati. Surat edaran ini berdasarkan data perkembangan yang menunjukkan kasus terkonfirmasi COVID-19 di Pati. Ada empat poin pada surat edaran tersebut.
"Menghentikan sementara pelaksanaan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan hanya diperbolehkan secara daring, dimulai hari Senin tanggal 14 Februari 2022 sampai dengan kondisi dinyatakan aman karena ditemukan peningkatan kasus terkonfirmasi COVID-19 dari kalangan siswa, guru, dan masyarakat," bunyi poin pertama SE Bupati Pati tersebut.
Kedua, memfasilitasi siswa, guru, dan pengasuh yang diketahui terkonfirmasi positif COVID-19 agar melaksanakan isolasi mandiri atau terpusat serta melakukan tracing tuntas kepada personel yang kontak langsung dengan pasien terkonfirmasi.
Ketiga, melaksanakan sterilisasi perlengkapan, fasilitas dan ruang belajar peserta didik di lingkungan sekolah untuk menjaga lingkungan sekolah tetap aman. Serta keempat melarang penyelenggaraan wisata sekolah.
Sementara itu dari data corona.pati per Kamis (10/2) pukul 12.00 WIB terdapat 247 kasus terkonfirmasi positif COVID-19. Terdiri dari 152 orang menjalani isolasi dan 95 dirawat di rumah sakit.